Jihad jaman now

Assalamualaikum wr.wb
Bismillah alhamdulillah La Haula Wala Quwwata Illa Billah
Pada kesempatan kali ini saya akan menulis tentang perkara jihad. Banyak orang yang telah salah dalam mengartikan makna jihad. Sebelum itu, mari kita belajar bersama tentang apa itu jihad? Dengan apa kita berjihad? Dan untuk siapa kita berjihad?  Lets go....
      Kata jihâd berasal dari akar kata jahada, yajhudu, jahd au juhd artinya sung-
guh-sungguh atau berusaha keras. Kata jahd atau juhd artinya tenaga, usaha
atau kekuatan. Dari akar kata jahada (bentuk tsulatsi mujarrad).
➡️Menurut Imam Raghib, kata mujâhadah dan jihâd artinya berjuang sekuat
tenaga untuk menangkis serangan musuh. Selanjutnya beliau menerangkan
bahwa jihad terdiri dari tiga macam: berjuang melawan musuh yang keli-
hatan, berjuang melawan setan, dan berjuang melawan hawa nafsu.
➡️Menurut Imam Al-Mubarak bin Muhammad bin Muhammad Jazari
dalam kitab An-Nihâyah, jihad berarti bertempur melawan kaum kafir, dan ini
adalah perjuangan secara intensif (mubâlaghah), dan berarti pula berjuang den-gan segala tenaga dan kekuatan, baik dengan lisan (qaul) ataupun dengan per-
buatan (fi’il).
➡️Sedangkan menurut E. W. Lane dalam Arabic English lexicon diterangkan bahwa jihad artinya menggunakan atau mengeluarkan tenaga,
daya usaha atau kekuatan untuk melawan obyek yang tercela; dan obyek yang
tercela itu tiga macam: musuh yang kelihatan, setan, dan nafsu.
Atas dasar arti harfiah di atas, kata jihad dalam arti istilah berarti “usaha
atau berjuang sekeras-kerasnya dan sungguh-sungguh untuk: (1) mela-
wan dan menghadapi musuh yang menggunakan kekerasan untuk me-
nyerang agama dan umatnya; (2) melawan setan dan ajarannya; dan (3)
melawan hawa nafsu yang bersarang dalam dirinya.
Dari uraian tersebut di atas terang sekali bahwa jihad tidak sama dengan
perang. Jihad ialah berjuang sekuat tenaga dan sungguh-sungguh untuk
melawan hawa nafsu, setan, dan musuh. Boleh jadi perang termasuk ji-
had, akan tetapi bom bunuh diri seperti yang dilakukan oleh orang di negeri ini atau di negara lain bukanlah jihad fi sabilillah, sebab:
1️⃣Korban bom bunuh diri bukan musuh umat Islam yang kelihatan.9
Faktanya, korban bunuh diri antara lain dari umat Islam sendiri
dan simpatisannya.
2️⃣Cara membunuh setan bukan melalui bom bunuh diri.
3️⃣Hawa nafsu memang terus dilawan untuk ditaklukkan, tetapi bu-
kan untuk dibunuh.
JIHAD MENURUT QUR’AN SUCI
Di dalam Qur’an Suci terdapat banyak ayat yang menggunakan kata jihad. Sekurang-kurangnya ada 40 ayat yang menggunakan kata-kata yang berasal dari kata jahada. Kata-kata itu misalnya: jâhada (4 ayat), jâhadû (1 ayat), yujâhidû (2 ayat), dan sebagainya. Semua kata itu artinya ialah berjuang sekuat tenaga atau berusaha keras. Jadi, jihad yang diperintahkan oleh Quran Suci adalah berusaha keras untuk menegakkan Kebenaran dan untuk mencapai tujuan suci yang diridhai Ilahi. Misalnya: perjuangan ruhani untuk mendekat kepada Allah; mengorbankan harta benda dan jiwa di jalan Allah; mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk menuntut dan atau menyebarluaskan ilmu, dan sebagainya.
Ayat-ayat tentang jihad:
1. Firman Allah dalam surat Al-Ankabut 29:69
Dan orang-orang yang berjuang (jâhadû) untuk Kami, Kami pasti akan me-
mimpin mereka di jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah itu menyertai orang
yang berbuat baik”.
Ditambahkannya kata untuk Kami (fînâ) menunjukan bahwa yang dimaksud jihad (berjuang) dalam ayat tersebut ialah perjuangan ruhani untuk mendekat kepada Allah, dan sebagai hasil perjuangan dinyatakan dalam
akhir ayat tersebut ialah bahwa Allah akan memimpin mereka.
2. Firman Allah dalam surat Al-Ankabut 29:6
“Dan barang siapa yang berjuang (jâhada), maka ia berjuang untuk diri sendiri. Sesungguhnya Allah itu Yang Maha Mencukupi Sendiri, lepas dari (bantuan) serta sekalian alam”
Maksud ayat itu. Kaum Muslimin yang menderita penganiayaan dan perlakuan sewenang-wenang oleh tangan-tangan musuh di Mekkah, demi agama mereka dianjurkan bersabar. Perlu diketahui bahwa surat Al Ankabut diturunkan pada zaman Mekkah permulaan (tahun kelima dan keenam) ketika kaum Muslimin
mendapat perlawanan hebat dari kaum Musyrik Mekkah.
3. Firman Allah dalam surat At-Taubah 9:19-20
“Apakah orang yang memberi minum kepada orang-orang haji, dan merawat
(dan memakmurkan) masjid Suci kamu anggap sebagai orang yang beriman ke-
pada Allah dan Hari Akhir dan berjuang di jalan Allah (jâhada fî sabîlillâh)?
Mereka adalah tak sama menurut penglihatan Allah. Dan Allah tak memberi petunjuk kepada kaum lalim. Orang-orang yang beriman dan berhijrah dan berjuang di jalan Allah (jâhadu fî sabîlillâh) dengan harta mereka dan jiwa mereka,ini lebih besar derajatnya di sisi Allah. Dan inilah orang-orang yang jaya”.
Dalam ayat tersebut dinyatakan bahwa orang-orang yang beriman yang
berjuang (jihâd) di jalan Allah (fî sabîlillâh) dengan harta dan jiwa lebih besar derajatnya di sisi Allah. Jihad dalam ayat tersebut dalam arti luas, yaitu perjuangan dengan lisan ataupun dengan perbuatan dan mengangkat senjata demi tegaknya kebenaran. Maksud kata fî sabîlillâh yang selaras dengan kata fînâ (untuk Kami/Allah) yang terdapat dalam surat Al-
Ankabut 29:69 atau fillâh (di jalan Allah) dalam surat Al-Hajj 22:78 – yang
mengandung arti setiap perjuangan untuk menegakkan Kedaulatan Tuhan di muka bumi ini adalah jihâd fî sabîlillâh. Pedang boleh digunakan jika syarat-syaratnya telah terpenuhi. Syarat-syarat itu antara lain seperti dijelaskan dalam ayat 2:190-191; 22:39-40, dll. yang intinya bahwa mengangkat pedang dilakukan hanyalah untuk membela diri, bukan untuk menyiarkan Islam.
4. Firman Ilahi dalam surat At-Taubah 9:73 dan At-Tahrim 66:9
“Wahai Nabi, berjuanglah sehebat-hebatnya (jâhid) melawan kaum kafir dan kaum munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Dan tempat tinggal mereka ialah Neraka, dan buruk sekali tempat yang dituju”
Perintah berjuang (jihâd) sehebat- hebatnya terhadap kaum kafir dan munafik dalam ayat tersebut bukanlah perang yang dilancarkan terhadap
mereka, tetapi yang dimaksud ialah berjuang menyampaikan risalah
Qur’an Suci terhadap mereka sebagaimana yang telah diterangkan dalam
surat Al Furqan 25:52, dan sejarah pun menjadi saksi bahwa kaum kafir
dan munafik tak pernah diperangi oleh Nabi Suci saw dan para sahabat-
nya karena kekafiran dan atau kemunafikannya.
PENERAPAN JIHAD PADA MASA KINI
Kini abad ke 15 Hijriah atau abad ke 21 Masehi, bukan abad pertengahan. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah sedemikian majunya. Berkat kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, seluruh dunia dibuat bagaikan satu negara besar. Kemajuan alat-alat komunikasi telah membuka kesempatan untuk saling mengenal diantara bangsa dengan bangsa dan para pengikut agama yang satu dengan para pengikut agama
yang lain. Para sarjana dan ulama dari tiap-tiap agama berusaha keras untuk menarik umat manusia kepada agama mereka dengan menggunakan senjata bacaan, tulisan dan ilmu. Ini pertanda baik. Kemenangan Islam telah diambang pintu. Rencana Ilahi ini telah diisyaratkan dalam Quran Suci dan dijelaskan oleh Nabi Suci bahwa pada akhir zaman matahari akan terbit dari barat. Umat Islam harus membantu Allah dan Rasu-Nya.
Bagaiamana caranya? Caranya mudah, tetapi berat. Yaitu dengan melaksanakan jihad seperti yang telah dijelaskan oleh Quran Suci, Hadits Nabi dan digambarkan oleh para ulama sebagaimana tersebut diatas. Memang setiap golongan Islam berhak tampil dan menyatakan diri telah melaksanakan jihad sebagaimana mestinya seperti yang telah dijalankan oleh Nabi Suci dan para sahabatnya. Kali ini perkenankanlah saya kemukakan
contoh jihad fisabilillah yang dilancarkan oleh Gerakan Ahmadiyah. Sengaja saya tampilkan golongan ini, karena terhadap satu golongan inilah umat Islam umumnya salah paham.
google-site-verification: google56304ca5dca0a586.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

CARA MENGHITAMKAN UBAN AGAR NGGAK TUMBUH LAGI